Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo secara organisatoris lahir pada tahun 1970 di bawah kepemimpinan Suyadi Mardisudarso. Sebelum terbentuk PDM di Sukoharjo telah berdiri beberapa Cabang. Pendirian Cabang ini sudah dimulai sejak Indonesia masih dijajah oleh Belanda ketika wilayah Sukoharjo sendiri masih menjadi bagian dari wilayah Karesidenan Kota Surakarta.
Muhammadiyah memang berasal dari Yogyakarta dan mulai menyebar ke berbagai daerah di Indonesia mulai tahun 1922 karena Muhammadiyah hanya boleh bergerak di Yogyakarta dari awal kelahirannya tahun 1912. Setelah Muhammadiyah boleh mendirikan Cabang dan Ranting di luar Yogyakarta saat itulah di Surakarta didirikanlah groep (Cabang) seperti Blimbing, Padjang, Kedoenggoedel[1]. Rangkaian pembentukan Ranting dan Cabang masih dilakukan ketika Indonesia sudah merdeka.
Masa sesudah Indonesia merdeka, pada tahun 1946 daerah Sukoharjo terpisah dari karesidenan Surakarta menjadi Kabupaten sendiri, yaitu Kabupaten Sukoharjo. Begitu pula dengan persyarikatan Muhammadiyah yang sebelumnya berada di bawah administrasi kewilayahan Surakarta berubah menjadi di bawah administrasi kewilayahan Sukoharjo walaupun masih terhubung secara organisatoris. Pemisahan kewilayahan ini membuat Muhammadiyah Sukoharjo lebih mengembangkan usahanya untuk berdakwah dengan lebih banyak pembentukan ranting dan cabang. Adapun Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Sukoharjo adalah : Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Polokarto, Bulu, Gatak, Kartasura, Blimbing, Baki, Weru, Sukoharjo Kota, Nguter, Grogol, Bendosari, Tawangsari, Mojolaban. Jumlah seluruhnya mencapai 13 PCM se-Kabupaten Sukoharjo.
Sesuai SK (Surat keputusan) yang dibuat oleh PP Muhammadiyah bahwa di Kabupaten Sukoharjo terdapat 6 PCM yaitu Kartasura, Blimbing, Weru, Baki, Bekonang serta Gatak sampai sebelum didirikannya PDM Sukoharjo secara resmi. Kartasura merupakan Cabang yang didirikan pertama sekitar tahun 1929 ketika masih menjadi wilayah Surakarta. Cabang berikutnya yang didirikan adalah Blimbing pada tahun 1953, sedangkan ke-4 Cabang lain didirikan dalam tahun yang sama yaitu tahun 1964.
Masuknya Muhammadiyah ke Sukoharjo melalui daerah pinggiran terutama daerah yang berbatasan dengan Kota Surakarta, seperti Kecamatan Baki, Kartasura, Bekonang. Letak Kecamatan yang telah disebutkan memang berada di pinggiran (perbatasan). Bukti lain yaitu dengan adanya pendirian beberapa Cabang Muhammadiyah seperti yang telah disebutkan pada sebelumnya. Hal ini juga dapat berarti bahwa masuknya Muhammadiyah ke Sukoharjo akibat pengaruh dari Muhammadiyah Surakarta karena letaknya yang berdekatan.
B. Perkembangan Muhammadiyah di Sukoharjo Tahun 1966-1996
Sejak berdirinya, Persyarikatan Muhammadiyah tidak bisa dipisahkan dari urusan agama melalui gerakan sosialnya. Menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah, pasal 3 ayat (1) huruf b menentukan syarat berdirinya ranting antara lain “mempunyai mushola/surau/langgar bagi pusat kegiatannya”. Baik mushola atau langgar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dakwah Islamiyah di daerah sekitar berdirinya bangunan. Banyak masyarakat yang menggunakannya untuk melaksanakan shalat, baik shalat harian maupun shalat Jum’at. Tempat berkumpulnya anak-anak untuk mengaji dan mempelajari Al-Quran. Selain itu juga digunakan untuk tempat pengajian. Ketentuan lainnya menurut ART adalah bahwa untuk mendirikan Cabang harus mempunyai Sekolah Dasar atau Madrasah Diniyah. Pemberlakuan ketentuan seperti itu juga berlaku bagi jenjang organisasi di atas Cabang seperti Daerah dan Wilayah yang tentu saja dengan jenjang sekolah lebih tinggi. Melalui pembangunan surau serta sekolah maka peran Muhammadiyah dalam bidang dakwah tidak terpisahkan dari amal dalam bidang sosial.
Dakwah Muhammadiyah yang berkasinambungan di Sukoharjo disatukan melalui PDM Sukoharjo. Supaya kegiatan Muhammadiyah lebih terkoordinasi maka diperlukan kesatuan tempat agar mudah menyelenggaraan kegiatan. Oleh karena itu, diputuskan untuk menggunakan suatu tempat bagi kantor PDM. Letak kantor PDM Sukoharjo yang pertama berada di rumah Bapak H. Suyadi Mardisudarno. Setelah pimpinan diambil alih oleh Bapak H. Cholil Sastroatmoko tahun 1974, maka kantor PDM di tempatkan di rumah Bapak H. Cholil Sastroatmoko. Sebelum akhirnya kantor PDM menetap di Jalan dr. Muwardi 4D Sukoharjo, lebih dulu berada di jalan Anggrek 2A Sukoharjo yang sekarang dijadikan SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo.
Suatu organisasi seperti Muhammadiyah tidak akan berjalan lancar tanpa adanya pimpinan dalam organisasi yang mengkoordinasi semua pengurus yang berada di bawahnya. Pimpinan Muhammadiyah ini ditetapkan terlebih dahulu melalui musyawarah, demikian pula dengan ketua PDM Sukoharjo yang dipilih melalui musyawarah. Ketua PDM mulai pembentukan sampai tahun 1996 telah mengalami 3 pergantian tokoh pemimpin yang masing-masing lama kepemimpinannya berbeda. Ketiga tokoh itu adalah H. Suyadi Mardisudarso, H. Cholil Sastroatmoko serta Drs. H. Abdul Rasyid Muchtar.
Pimpinaan Daerah Muhammadiyah (PDM) secara struktural membawahi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM). Kedudukan Pimpinan Daerah Muhammadiyah berada di Kabupaten atau Kotamadya. Untuk Pimpinan Cabang dan Ranting secara berurutan menempati posisi di bawah Pimpinan Daerah tetapi tidak berkaitan dengan wilayah pemerintahan, baik Kecamatan atau Desa. Ini berarti dalam satu Kecamatan bisa ditemukan beberapa Cabang Muhammadiyah.
Sesuai Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah bahwa untuk memudahkan menjalankan organisasi memerlukan pembagian tugas dan garis pertanggungjawaban. Pembagian tugas diserahkan kepada Majelis. Majelis dibentuk oleh Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah serta Pimpinan Daerah di tingkat masing-masing sesuai kebutuhan. Fungsi dari Majelis adalah sebagai pembantu pimpinan persyarikatan dalam menentukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan amal usaha, program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan pimpinan persyarikatan. Menurut fungsinya yang penting, maka persyarikatan Muhammadiyah di Sukoharjo membentuk delapan (8) Majelis, diantaranya adalah Majelis Tabligh/Pustaka, Majelis Tarjih, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial.Kesehatan (PKU), Majelis Ekonomi, Majelis Wakaf Kehartabendaan, Badan Pendidikan Kader/BPK/BKPAMM, dan Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan