Kajian Pemikiran Tokoh Muhammadiyah HM Rasjidi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Manusia merupakan ciptaan Allah SWT yang diberi kelebihan berupa akal untuk berfikir sehingga denganya manusia bisa merenungi hakikat kewujudan Allah SWT, manusia, serta alam semesta. Dengan kemampuan yang Allah berikan hanya kepada manusia tersebut, ia jadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Oleh karena itu, hendaknya manusia menyadari hakikatnya sebagai hamba juga khalifah yang memiliki pertanggungjawaban kepada Allah SWT atas apa yang diperbuatnya. 

Demikian merupakan penggalan pidato yang disampaikan oleh Mohammad Zakki Azzani pada gelaran Pidato Kebudayaan bertajuk Kesatuan dan Keragaman Dalam Pandangan Hidup Islam : Aktualisasi Pemikiran Rasjidi pada Ahad malam, (25/9)  bertempat di Masjid Syuhada, Kota Yogyakarta. Gelaran Pidato Kebudayaan tersebut diinisiasi oleh Yayasan Pengkajian, Penelitian, Pendidikan, dan Pemikiran Islam Bentala Tamadun Nusantara.

Azzani mengajak para hadirin untuk meneladani pemikiran cendekiawan Muhammadiyah serta Menteri agama pertama Indonesia HM Rasjidi atas pandangan hidup Islam sebagai bekal menghadapi perubahan zaman yang kian cepat. 

Seperti yang kita ketahui, revolusi industri 4.0 telah membuka babak baru dalam khazanah perjalanan peradaban dunia. Digitalisasi berbagai aspek kehidupan yang dilain sisi mendatangkan banyak manfaat, tidak dipungkiri juga mendatangkan keburukan (mudaharat). 

“Ya, kita sekarang ini hidup sambil menyaksikan revolusi digital yang begitu cepat dan penggabungan beragam teknologi yang sangat rentan membawa pada pergeseran pandangan hidup dalam perekonomian, bisnis, kemasyarakatan, dan dalam diri individu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kaprodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tersebut menjelaskan bahwa, dalam menghadapi perubahan zaman, Rasjidi mengajarkan konsep The Basic Unity of Islam atau konsep Kesatuan Pandangan Hidup Islam. 

Di dalam konsep tersebut, Rasjidi mengajarkan terdapat kesepakatan bersama di seluruh dunia Islam disamping keberagamanya yaitu mengenai aspek rukun Iman dan Islam serta kewajiban yang perlu dilaksanakan sebagai seorang Muslim berupa ketaatan dengan apa yang datang dari  Allah serta Rasulullah dan merupakan pedoman hidup seorang Muslim. 

“Oleh karena itu, Rasjidi yakin bahwa asas penghukuman benar atau salahnya suatu perkara dan penilaian terhadap etika haruslah berdasarkan ilmu yang telah ditetapkan dalam hukum Syariah berlandaskan Al – Qur’an dan Sunnah sehingga seseorang betul – betul menjiwai agama Islam,” ujarnya.

Azzani juga menjelaskan bahwa dalam mengamalkan konsep Kesatuan Pandangan Hidup Islam Rasjidi haruslah dibangun atas kepercayaan akan hakikat tujuan penciptaan serta ilmu yang benar sehingga dengan itulah seorang Muslim mampu konsisten dengan tujuan hidupnya di tengah gempuran perubahan zaman sekarang ini, yaitu untuk menjadi hamba serta khalifah Allah di muka bumi. 

“Sekali lagi, keuniversalan Islam diperlihatkan dan terus tahan uji ketika ia mulai bersentuhan dengan kebudayaan baru,” terangnya. 

Terakhir, Azzani  mengajak untuk menyikapi serta mengelola perubahan zaman dengan cara yang beradab lagi bijak sesuai dengan Konsep Pandangan Hidup Islam yang diajarkan Rasjidi. 

“Perlu kita ingat bahwa, gelombang perubahan dan arus keberagaman pemikiran yang begitu cepat, efek dukungan revolusi industri dan digital dengan algoritmanya masih dapat disikapi dengan bijak dan adil dengan kefahaman dan kesadaran kita tentang hakikat penciptaan yang berlandaskan ilmu yang benar sesuai dengan pandangan hidup Islam,” pungkasnya. (Ghozy/Syifa)

Ikuti kami

@pdmSukoharjo