Program Doktor Ilmu Hukum UMS Gelar Seminar Nasional, Dorong Konsep Hukum Transendental

WhatsApp Image 2025-06-04 at 15.31.04
Bagikan Juga Ke

SURAKARTA — Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar agenda tahunan Seminar Nasional dan Call for Paper dengan tema “Kebijakan Hukum Sumber Daya Alam: Perspektif Sosioekonomi, Kearifan Lokal, & Transendensi”. Kegiatan ini menjadi wadah akademik untuk mengembangkan pemikiran hukum yang berpijak pada nilai-nilai transendental, humanisasi, dan liberasi, dengan luaran publikasi jurnal nasional terakreditasi Sinta 2, 3, dan 4.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Kaprodi Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya proses evaluasi akademik yang ketat dalam call for paper kali ini. “Bagi peserta yang mengirimkan paper, akan dievaluasi secara mendalam karena konsekuensinya panitia harus melakukan eksekusi review dan komunikasi langsung dengan jurnal. Ini menjadi kerja keras kita agar publikasi masuk ke jurnal yang bereputasi baik, minimal Sinta 4, syukur-syukur bisa Sinta 3 atau bahkan Sinta 2,” ujarnya, Rabu (4/6), di Ruang Seminar Lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah UMS.

Absori juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum ilmiah, melainkan bagian dari ikhtiar panjang Muhammadiyah untuk meneguhkan posisi ilmu hukum yang berpihak pada keadilan dan nilai-nilai spiritual.

“Filosofis dari program doktor ini adalah mengembangkan konsep berpikir transenden dalam hukum, dimulai dari pemahaman properti dalam perspektif transendental,” jelasnya.

Menurutnya, pemikiran hukum tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial, politik, dan ekonomi, termasuk bagaimana kebijakan terkait sumber daya alam dipandang dan dijalankan.

Ia mengkritik kecenderungan eksploitasi sumber daya oleh investor dan oligarki yang seringkali meminggirkan masyarakat adat. “Ini memunculkan fenomena peminggiran kaum pribumi atas nama pembangunan. Padahal kita belum memperoleh hasil yang selayaknya dari tambang batu bara, nikel, emas, hingga air,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. “Transendensi mengingatkan kita bahwa pengelolaan bumi bukan hanya pertanggungjawaban duniawi, tetapi juga ukhrawi. Khas dari Muhammadiyah adalah menempatkan akuntabilitas bukan hanya di hadapan manusia, tapi juga di hadapan Allah,” ungkapnya.

Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS juga aktif mengkaji kebijakan dan regulasi terkait sumber daya alam serta melakukan advokasi terhadap tindakan-tindakan represif oleh aparat maupun pemilik modal. Absori berharap agar Muhammadiyah bisa tampil sebagai kekuatan sipil utama dalam membela kepentingan rakyat dan keadilan ekologis.

Sementara itu, Welcoming Speech Host Seminar & Call for Paper disampaikan oleh Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah diselenggarakan secara konsisten sejak 2018.

“Ini adalah seminar nasional yang ke-6 dari Program Doktor Ilmu Hukum. Setiap tahun kami selalu mengangkat tema besar yang harapannya bisa melahirkan gagasan baru dan pemikiran segar tentang integrasi antara hukum positif dengan pendekatan transendental,” ujar Indra.

Dalam laporannya, Indra juga menyampaikan bahwa kegiatan kali ini diikuti oleh ratusan peserta, baik secara luring maupun daring, dengan makalah yang masuk untuk diseminarkan dan diproses publikasinya.

“Setiap pemakalah nantinya akan menyampaikan presentasi dalam sesi paralel, dan akan dibantu oleh reviewer serta moderator. Hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan publikasi, baik dalam bentuk prosiding maupun jurnal yang telah terakreditasi Sinta,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa latar belakang pemilihan tema tahun ini tidak lepas dari masih kompleksnya persoalan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. “Kami berharap, dengan hadirnya tiga narasumber utama, akan lahir pemikiran yang memperkaya wacana hukum serta edukasi tentang keadilan sumber daya alam,” jelasnya.

Sebagai penutup, Indra menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pemakalah yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut. “Semoga apa yang kita lakukan hari ini dicatat sebagai amal baik di sisi Allah SWT,” pungkasnya.

Acara resmi dibuka dengan bacaan basmalah, disambung sesi presentasi dan diskusi yang menghadirkan narasumber-narasumber pakar dalam bidang hukum, serta dilanjutkan sesi paralel atau presentasi artikel. (Fika/Humas)


Bagikan Juga Ke

Ikuti kami

@pdmSukoharjo