SUKOHARJO – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukoharjo masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Ahad, 6 Juli 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Masjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo, menandai awal kiprah para pengurus dalam membimbing umat, memberikan fatwa, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam urusan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Ketua Umum MUI Sukoharjo, DR. KH. Abdullah Faishol, M.Hum, menyebut momentum pengukuhan ini sangat istimewa karena bertepatan dengan Hari ‘Asyura’, sebuah hari bersejarah dalam kalender Islam. “Ini menjadi pengingat agar pengurus mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat khidmat untuk umat,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI Jawa Tengah, DR. KH. Ahmad Daroji, M.Si, dan Sekretaris MUI Jateng, KH. Muhyiddin, M.Ag, yang secara simbolis membaiat sebanyak 85 pengurus baru. Dalam pesannya, KH. Ahmad Daroji menekankan pentingnya sinergitas antara ulama dan umara’ (pemimpin agama dan pemerintah). Ia mengutip hadits Nabi SAW, “Jika baik dua golongan ini, maka baik pula umat; jika rusak, maka rusaklah umat.”
Lebih lanjut, ia mengajak MUI Sukoharjo untuk menjadi “khodimul ummah”, pelayan umat yang senantiasa hadir dalam menjawab problematika keagamaan dan menjaga kesatuan umat Islam di daerah.
Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, S.E., M.M, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapan agar MUI mampu menjadi jembatan yang menghubungkan ulama dan umara’ dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ia juga menegaskan pentingnya peran MUI dalam menangkal paham intoleran, memperkuat nilai-nilai Islam moderat, serta menjalin komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat dan organisasi keagamaan.
“Keberadaan MUI sangat strategis dalam menjaga kondusifitas daerah serta membimbing umat di tengah berbagai tantangan zaman,” ujar Bupati.
Usai prosesi pengukuhan, Ketua MUI Sukoharjo mengajak seluruh pengurus untuk saling mengenal dan segera mengagendakan pertemuan guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas keulamaan lima tahun ke depan.