Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukoharjo menyoroti kasus tewasnya Afif Maulana (AM), seorang pelajar berumur 13 tahun itu ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa oleh oknum anggota Samapta Bhayangkara pada Ahad 9 Juni 2024.
Atas kejadian tersebut, banyak yang mengecam tindakan amoral itu yang dilakukan oknum polisi, dan disayangkan terjadi oleh banyak elemen, tak terkecuali IMM Sukoharjo. Ketua IMM Sukoharjo, Izzul Khaq menilai tindakan aniaya dan biadab dengan memukuli pelajar itu tak bisa dibenarkan dan dibiarkan.
Menurutnya, para pelajar itu tak pantas mendapatkan perlakuan aniaya yang korban AM dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala sampai tewas.
“Oknum polisi sangat berlebihan, menghadapi pelajar yang masih bocah. Kami minta lembaga kepolisian untuk serius dan bertanggungjawab kepada oknum polisi pelanggar HAM yang harus dipecat, harus diberikan hukuman, bukan dilindungi dan dipertahankan jadi anggota polisi,” kata Ketua IMM Sukoharjo, 24 Juni 2024.
Menurutnya, Jendral Listio Sigit sendiri sebagai Kapolri menjadikan tagline polri sebagai pelindung dan pengayom segenap warga bangsa, itu artinya ada pesan untuk selalu ramah dan bermoral dengan masyarakat.
Pihaknya berharap, kedepan hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi dan kejadian tersebut bisa diselesaikan dengan professional sehingga tidak menjadi pertanyaan masyarakat mengenai Standar Oprasional Prosedur (SOP) /protap pengamanan dari kalangan manapun, dan tentunya tidak merasa paling benar.