Blimbing – Pada Jumat, 20 September 2024, bertempat di Aula Islamic Center Muhammadiyah Aisyiyah (ICMA) Cabang Blimbing, Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPK SDI) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Blimbing menyelenggarakan kajian pimpinan yang dihadiri oleh pimpinan ranting Muhammadiyah (PRM) dan pimpinan ranting Aisyiyah (PRA) se-Cabang Blimbing. Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan harian PCM dan PCA sertaperwakilan ortom tingkat cabang.
Acara dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh Andika Rahmawan, Sekretaris PCM Blimbing, yang bertugas sebagai pembawa acara. Setelah itu, laporan panitia disampaikan oleh M. Nasri Dini yang menjelaskan tujuan utama kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Baitul Arqom di Tawangmangu.
“Ini adalah tindak lanjut dari Baitul Arqom di Tawangmangu, dan dalam kegiatan ini, kita akan membahas 17 materi ideologi Muhammadiyah dan ketarjihan dalam satu periode lima tahun,” jelas Nasri.
H. Andi Asadudin, S.Psi., Ketua PCM Blimbing, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan ranting yang telah mendukung penuh acara ini.
“Terima kasih kepada pimpinan ranting yang sudah berkontribusi dalam kegiatan ini. Saya harap ini bisa menjadi langkah untuk memperkuat gerakan dakwah Muhammadiyah di Cabang Blimbing,” ungkap Andi.
Dalam sesi kajian utama, KH. Sholahudin Sirizar, Lc., M.A., Wakil Ketua PDM Sukoharjo, memaparkan materi pertama tentang Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
“Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah ini adalah dasar aqidah Muhammadiyah. Islam adalah agama tauhid, yang benar hanya Islam. Manusia harus hidup bermasyarakat, berdakwah, dan berjihad sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW,” ujar Sholahudin.
Ia juga menegaskan bahwa organisasi Muhammadiyah adalah alat perjuangan, bukan tujuan.
“Organisasi ini hanya alat untuk berjuang mewujudkan masyarakat yang diridhai Allah, dan umat harus berhukum dengan hukum Allah,” tambahnya.
Selanjutnya, sarasehan tentang wakaf disampaikan oleh Qiqin Afandi, Wakil Ketua PCM Blimbing, dan Suprilanto, S.H., Ketua Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) PCM Blimbing. Suprilanto menjelaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan wakaf.
“Wakaf sudah ada sejak berdirinya Muhammadiyah, tapi baru diatur secara formal pada tahun 2004 oleh Menteri Agama Maftuh Basuni. Sekarang wakaf harus jelas, mulai dari bukti, nazir, hingga peruntukannya,” kata Suprilanto.
Ia juga menyoroti perubahan dalam sertifikasi wakaf yang sekarang ditulis atas nama “Persyarikatan Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta” untuk memastikan legitimasi dan keberlanjutan pengelolaan wakaf.
Kegiatan ini akan meliputi kajian terhadap 17 materi ideologi Muhammadiyah selama lima tahun ke depan. Materi tersebut antara lain mencakup Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Tafsir Langkah 12 Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah dari Masa ke Masa, serta Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) yang membahas kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, hingga pengelolaan amal usaha Muhammadiyah.
Dengan kegiatan hari ini, diharapkan para pimpinan ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah semakin solid dalam memahami ideologi dan pengelolaan wakaf untuk membangun masyarakat yang lebih baik.