Polokarto – Kokam Cabang Blimbing berhasil mengambil langkah tegas dalam memerangi praktik perjudian yang meresahkan di Desa Kayuapak. Berawal dari aduan warga kepada salah satu anggota kokam cabang tersebut, terungkap bahwa di Dusun Menjing, Desa Kayuapak,Polokarto telah berdiri tempat perjudian sabung ayam di dekat jembatan pelangi Menjing.
Dengan cepat, Kokam Cabang Blimbing bergerak sebagai garda terdepan dalam memerangi kemaksiatan. Mereka melaporkan keberadaan tempat perjudian tersebut kepada pihak yang berwajib. Respon cepat pun diterima pada Senin, 8 Januari 2024, ketika pihak kepolisian setempat, Polsek Polokarto, bersama muspika kecamatan Polokarto, menindaklanjuti laporan tersebut dengan menutup tempat perjudian tersebut dan memberikan police line.
Namun, upaya penutupan tersebut tidak berlangsung lama. Setelah dua minggu ditutup, Kokam kembali menerima aduan dari warga bahwa tempat tersebut kembali beroperasi di malam hari. Berdasarkan aduan tersebut, BPO Kokam Cabang Blimbing berkoordinasi dengan pengurus dan sepakat untuk membuat laporan resmi secara tertulis kepada pihak kepolisian untuk menutup secara permanen tempat perjudian tersebut.
Pada Sabtu, 27 Januari 2024, Kokam mewakili empat orang pengurus (joko sarwono, herlambang, mulyadi, mukimin) menyampaikan laporan tersebut secara langsung kepada Polsek Polokarto. Kapolsek Polokarto, Bp. Kurniawan S.H, mengapresiasi langkah Kokam yang bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas perjudian di Polokarto. Beliau juga berjanji segera berkoordinasi dengan pihak muspicam untuk menindaklanjuti laporan aduan dari Kokam.
Momentum penting terjadi pada Senin, 29 Januari 2024, ketika diadakan audiensi di balai desa Kayuapak. Para pihak yang hadir dalam audiensi tersebut meliputi warga Kayuapak, Kokam, aparatur desa Kayuapak, dan muspicam. Dalam audiensi tersebut, disepakati dua poin penting: Pertama, pihak atau pemilik tanah tidak akan menyewakan lahan tersebut untuk perjudian lagi, yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Kedua, dilakukan normalisasi lahan.
Setelah audiensi selesai, Kokam bersama aparatur desa, warga, dan muspicam langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan normalisasi lahan dan menyerahkan beberapa barang bukti kepada Polsek Polokarto.
Dengan kerjasama yang solid antara Kokam, pihak kepolisian, dan masyarakat, harapan untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian semakin nyata.
Kontributor : Dimas Sanjaya