Sukoharjo – Beberapa hari ini sedang ramai di media sosial maupun di pemberitaan terkait pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibra di IKN yang seluruh personil perempuan tidak mengenakan jilbab padahal diketahui saat latihan setidaknya 18 personil perempuan mengenakan jilbab. Kemudian beredar kabar bahwa hal itu dikarenakan adanya aturan dari BPIP yaitu untuk keseragaman agar melepas jilbab pada saat pengukuhan dan pelaksanaan upacara. Setelah adanya informasi tersebut menyababkan kegaduhan, kecaman dan penolakan atas peraturan tersebut, tidak ketinggalan KOKAM Kabupaten Sukoharjo juga merilis pernyataan Komandan Daerah Yusuf Fa’iquddin terkait hal tersebut.
” Indonesia merdeka sudah 79 tahun, tapi kenapa masih ada yang belum merdeka untuk melaksanakan haknya yang dilindungi undang – undang ?. Jika benar Paskibraka disuruh lepas jilbab, maka sesungguhnya ini adalah sebuah kemunduran toleransi di Indonesia dan penjiwaan pancasila sila pertama. Kami KOKAM Sukoharjo menyayangkan hal itujl jika benar terjadi.” Ini adalah bunyi pernyataan yang di rilus oleh KOKAM Sukoharjo.
Selain rilis tersebut diketahui media facebook KOKAM Sukoharjo juga menyertakan caption dengan cetak tebal yang berbunyi “KAMI MENOLAK PELEPASAN JILBAB PASKIBRAKA” diatas flayer yang dirilis.