Menguatkan Pemahaman Fiqh Wanita untuk Jamaah Haji di KBIHU Armina PDM Sukoharjo

a
Bagikan Juga Ke

Oleh: Aris Rakhmadi, S.T., M.Eng dan Hj. Siti Rochmijatun, S.Ag., M.Pd.I.

Sukoharjo, 21 September 2025 — KBIHU Armina Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo kembali melaksanakan kegiatan bimbingan manasik umrah dan haji dengan fokus khusus pada penguatan pemahaman fiqh wanita. Kegiatan yang berlangsung di SMP Muhammadiyah 1 Sukoharjo ini dihadiri oleh 76 jamaah calon haji. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan mendekatnya jadwal keberangkatan haji.

Pemilihan tema fiqh wanita dianggap sangat relevan mengingat mayoritas jamaah yang hadir adalah perempuan. Banyak aspek fiqh dalam ibadah umrah dan haji yang memiliki ketentuan berbeda antara laki-laki dan perempuan, terutama terkait ihram, thawaf, sa’i, dan kondisi khusus seperti haid maupun nifas. Oleh karena itu, pembahasan mendalam mengenai fiqh wanita menjadi kebutuhan nyata agar jamaah dapat memahami ibadah umrah dan haji sesuai syariat Islam.

Sesi pertama kegiatan diisi oleh Bapak H. Bimawan Samsudin, S.PI., pengurus sekaligus pembimbing KBIHU Armina, yang memberikan materi pengantar berupa reviu doa talbiyah dan doa-doa dalam rangkaian ibadah umrah. Beliau menekankan pentingnya memahami setiap lafaz doa bukan sekadar hafalan, melainkan juga penghayatan makna yang terkandung di dalamnya. Menurutnya, doa talbiyah adalah bentuk peneguhan niat dan deklarasi ketaatan total kepada Allah Swt., sehingga jamaah perlu membacanya dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan. Pemahaman ini sangat membantu jamaah dalam mempersiapkan diri secara ruhani sebelum melaksanakan rangkaian ibadah haji di tanah suci.

Selain mengulas doa, H. Bimawan juga menyampaikan kilas balik sejarah pembangunan Kakbah yang menjadi pusat ibadah umat Islam seluruh dunia. Beliau menjelaskan bahwa Kakbah bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol tauhid yang diwariskan sejak zaman Nabi Ibrahim a.s. hingga Rasulullah saw. Sejarah pembangunan Kakbah memberikan gambaran bagaimana umat Islam diajak untuk menyatukan arah ibadah dan meneguhkan nilai persaudaraan. Dengan memahami latar belakang sejarah ini, jamaah diharapkan semakin menyadari bahwa haji bukan hanya perjalanan fisik, melainkan juga perjalanan spiritual yang menghubungkan mereka dengan warisan para nabi.

Dalam pemaparannya, H. Bimawan juga menekankan makna-makna filosofis yang tersirat dalam ibadah haji, khususnya melalui simbol-simbol yang terkait dengan Kakbah. Beliau menegaskan bahwa thawaf yang dilakukan mengelilingi Kakbah mengajarkan nilai penghambaan total, disiplin, serta kepatuhan terhadap aturan Allah. Begitu pula dengan doa-doa yang menyertai setiap rukun dan wajib haji, semua itu mengandung hikmah untuk membersihkan hati, mengendalikan nafsu, serta memperkuat keimanan. Dengan penyampaian yang komunikatif, jamaah memperoleh tambahan wawasan yang memperkaya pemahaman doa-doa yang menjadi fokus utama kegiatan, sekaligus memperluas cakrawala spiritual mereka dalam menyambut ibadah haji.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi melalui metode ceramah interaktif yang disampaikan secara komunikatif oleh pembimbing Armina, Ibu Hj. Siti Rochmijatun, S.Ag., M.Pd.I., yang bersertifikat sebagai pembimbing haji profesional Kemenag RI. Beliau adalah jamaah haji Armina PDM Sukoharjo tahun 2019. Beliau juga pernah bertugas sebagai pembimbing ibadah haji di tanah suci di tahun 2023. Dalam ceramahnya, beliau menekankan bahwa meskipun rukun umrah dan haji secara umum berlaku sama antara laki-laki dan perempuan, terdapat sejumlah perbedaan teknis yang harus benar-benar diperhatikan oleh jamaah perempuan. Misalnya, perempuan tidak dianjurkan untuk mengeraskan suara ketika melafalkan talbiyah, berbeda dengan laki-laki yang justru disunnahkan melakukannya. Selain itu, dalam prosesi thawaf dan sa’i, jamaah perempuan tidak disyariatkan melakukan gerakan cepat (raml) sebagaimana yang dilakukan laki-laki, melainkan tetap berjalan dengan tenang dan wajar. Beliau juga memberikan penjelasan mengenai ketentuan khusus yang berlaku ketika perempuan menghadapi kondisi haid terutama untuk WUS (Wanita Usia Subur), misalnya larangan melakukan thawaf hingga mereka kembali suci. Semua materi tersebut disampaikan dengan bahasa sederhana, menggunakan contoh-contoh praktis, serta mengaitkannya dengan pengalaman nyata jamaah di tanah suci. Hal ini sangat membantu jamaah, terutama mereka yang berusia lanjut, untuk memahami perbedaan-perbedaan tersebut secara jelas, sehingga tidak hanya mengetahui secara teoritis tetapi juga siap mengaplikasikannya saat melaksanakan ibadah umrah dan haji.

Selain ceramah, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Jamaah diberikan kesempatan untuk membahas berbagai persoalan fiqh wanita, terutama terkait tata cara ihram, pelaksanaan thawaf, dan sa’i. Melalui forum ini, jamaah tidak hanya mendengarkan penjelasan teori, tetapi juga dapat langsung mengklarifikasi permasalahan yang mereka hadapi, sehingga pemahaman menjadi lebih mendalam dan sesuai dengan praktik ibadah yang akan dijalani di tanah suci.

 

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian yang tidak kalah penting. Banyak jamaah perempuan yang mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana jika haid datang sebelum ihram, atau bagaimana menyelesaikan thawaf jika haid datang di tengah pelaksanaan ibadah. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme jamaah dalam memahami fiqh secara menyeluruh, sekaligus memperlihatkan bahwa tema ini sangat relevan dengan kebutuhan mereka.

 

Dari hasil pengamatan, dapat disimpulkan bahwa pemahaman jamaah terhadap fiqh dasar sudah cukup baik. Hampir seluruh peserta dapat menjelaskan kembali aturan-aturan dasar ihram, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Begitu pula dalam hal kondisi khusus, jamaah perempuan menunjukkan pemahaman yang sangat baik mengenai ketentuan ketika menghadapi haid atau nifas, meskipun masih terdapat beberapa pertanyaan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Namun demikian, pemahaman jamaah mengenai ketentuan dam dan konsekuensi pelanggaran masih perlu ditingkatkan. Beberapa peserta belum sepenuhnya menguasai situasi apa saja yang mengharuskan dam, serta bagaimana cara melaksanakannya dengan benar. Dalam simulasi maupun diskusi, pembimbing masih perlu memberikan penjelasan tambahan agar jamaah tidak salah dalam mengambil keputusan ketika menghadapi pelanggaran ihram. Hal ini menjadi catatan penting untuk materi manasik pada pertemuan berikutnya.

Menariknya, kegiatan ini juga memperlihatkan adanya variasi pemahaman jamaah berdasarkan pengalaman sebelumnya. Bagi jamaah yang sudah pernah berhaji atau umrah, pemahaman mereka terlihat lebih matang. Namun, bagi jamaah yang baru pertama kali, beberapa hal mendasar seperti perbedaan thawaf wanita dan laki-laki atau ketentuan sa’i di lampu hijau masih membutuhkan penjelasan ulang. Hal ini memperlihatkan pentingnya kesinambungan materi dalam setiap sesi manasik.

Selain aspek fiqh, kegiatan ini memberikan ruang edukasi tambahan terkait literasi jamaah dalam memahami informasi umrah dan haji secara lebih luas. Meskipun tidak menjadi fokus utama, pemateri memberikan masukan agar jamaah dapat memanfaatkan berbagai sumber informasi, baik dari pembimbing maupun panduan resmi, sehingga mereka lebih siap menghadapi dinamika ibadah di tanah suci. Literasi ini akan terus dikuatkan dalam sesi-sesi manasik berikutnya dengan topik yang berbeda.

Kegiatan manasik ini merupakan bagian dari rangkaian bimbingan rutin yang dijadwalkan secara berkala. Setiap pertemuan dirancang dengan tema yang berbeda, sehingga jamaah secara bertahap dapat memahami seluruh aspek manasik umrah dan haji. Dengan pendekatan bertahap, jamaah tidak merasa terbebani oleh banyaknya materi sekaligus, melainkan belajar secara berkesinambungan dan mendalam sesuai kebutuhan.

Dukungan dari berbagai pihak juga menjadi kunci sukses terselenggaranya kegiatan ini. Pengurus dan pembimbing KBIHU Armina berperan aktif dalam menyiapkan materi dan mendampingi jamaah selama kegiatan berlangsung. PDM Sukoharjo turut memberikan dukungan kelembagaan, sementara LPHU Muhammadiyah Sukoharjo membantu memastikan kegiatan berjalan sesuai standar pembimbingan umrah dan haji Muhammadiyah. Sinergi ini menjadikan kegiatan lebih tertata dan bermanfaat bagi jamaah.

Secara keseluruhan, kegiatan bimbingan manasik umrah dan haji dengan fokus pada fiqh wanita ini telah memberikan dampak positif bagi jamaah. Pemahaman mereka mengenai aspek-aspek penting ibadah umrah dan haji semakin menguat, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait dam. Dengan keberlanjutan kegiatan ini, diharapkan jamaah KBIHU Armina PDM Sukoharjo dapat berangkat ke tanah suci dengan kesiapan yang lebih matang, baik secara spiritual maupun praktis.

 

 

Aris Rakhmadi, Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta sejak 2004, telah 21 tahun lebih aktif mengajar, aktif menulis di majalah Suara Muhammadiyah, Suara Aisyiyah, Tabligh, MedKom PWM Jateng, berhaji tahun 2023, dan bersertifikasi sebagai pembimbing manasik haji professional Kemenag RI.

Siti Rochmijatun, Pengawas di Kantor Kemenag RI Kabupaten Sukoharjo, berhaji tahun 2019, bertugas sebagai pembimbing ibadah haji di tanah suci tahun 2023, bersertifikasi sebagai pembimbing manasik haji professional Kemenag RI.


Bagikan Juga Ke

Ikuti kami

@pdmSukoharjo