12.500 Guru Muhammadiyah Berkumpul di UMS, Kesejahteraan Pendidik Jadi Pekerjaan Rumah Bersama

IMG-20261107-WA0043
Bagikan Juga Ke

Kontributor : Tegar S. Ahimza (MPI PWM Jateng)SURAKARTA – Lebih dari 12.500 guru Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah berkumpul di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (7/11/2026). Silaturahmi Akbar Forum Guru Muhammadiyah (FGM) Jawa Tengah tersebut bukan sekadar menjadi ajang mempererat persaudaraan, melainkan juga momentum untuk kembali menyoroti masa depan pendidikan, profesionalisme, dan kesejahteraan guru swasta.Mengusung semangat penguatan peran guru dalam memajukan pendidikan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, M.A., Ph.D., Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., serta Rektor UMS Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum.Besarnya jumlah peserta memperlihatkan bahwa jaringan pendidikan Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang sangat besar. Namun, di balik angka 12.500 pendidik tersebut, terdapat persoalan mendasar yang masih membutuhkan perhatian serius, yakni bagaimana memastikan pengabdian guru berjalan beriringan dengan kesejahteraan yang manusiawi.Sertifikasi Guru Bukan Pengganti Tanggung Jawab YayasanDalam perspektif kebijakan pendidikan, persoalan kesejahteraan guru swasta perlu ditempatkan sebagai agenda bersama antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan.Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah dan lembaga penyelenggara pendidikan swasta dalam meningkatkan mutu sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.Ia juga mendorong Forum Guru Muhammadiyah untuk membantu pendataan guru yang belum memiliki sertifikasi maupun belum berkualifikasi sarjana agar memperoleh perhatian dan kesempatan pengembangan profesi.Isu tersebut menjadi semakin relevan ketika publik mulai menyoroti dugaan praktik sejumlah sekolah atau yayasan yang menjadikan tunjangan sertifikasi sebagai alasan untuk mengurangi, bahkan menghentikan, kewajiban pemberian gaji kepada guru.Persoalan ini membutuhkan perhatian serius. Sertifikasi merupakan bentuk pengakuan terhadap profesionalisme dan kompetensi guru, sedangkan kewajiban lembaga penyelenggara pendidikan terhadap tenaga pendidiknya merupakan persoalan tanggung jawab yang tidak semestinya dicampuradukkan.Guru tidak seharusnya dihadapkan pada pilihan antara meningkatkan profesionalisme atau mempertahankan hak kesejahteraannya.Sebab, guru yang profesional bukan berarti guru yang harus terus-menerus mengorbankan kepentingan hidupnya demi lembaga pendidikan.Profesionalisme Harus Berbanding Lurus dengan KesejahteraanPersoalan kesejahteraan juga menjadi perhatian Rektor UMS, Prof. Harun Joko Prayitno. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan lima kekuatan yang perlu dimiliki guru Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, yaitu daya panggil, daya juang, daya saing, daya inovasi, dan daya beli.Konsep daya beli menjadi salah satu poin penting karena keberhasilan pengembangan profesionalisme guru pada akhirnya juga harus tercermin dalam kemampuan memenuhi kebutuhan hidup secara layak.Menurut Harun, semangat perjuangan guru memang tidak dapat semata-mata diukur dengan uang maupun materi. Namun, pengabdian dan kecintaan terhadap persyarikatan juga perlu mendapatkan dukungan sistem kelembagaan yang sehat.Sebagai salah satu bentuk dukungan pengembangan kapasitas akademik, UMS turut menawarkan beasiswa sebesar 50 persen bagi guru Muhammadiyah yang ingin melanjutkan pendidikan.Guru Bukan Sekadar Pengajar, Melainkan Penjaga PeradabanSementara itu, Prof. Din Syamsuddin dalam tausiyah pendidikannya mengingatkan pentingnya penguasaan metodologi pembelajaran dan penerapan nilai-nilai kenabian dalam dunia pendidikan.Melalui pendekatan Prophetic Teaching, guru tidak cukup hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga harus menanamkan hikmah, adab, etika, dan akhlak kepada peserta didik.Pendidikan, menurutnya, harus mampu mengembangkan tiga dimensi manusia secara seimbang, yakni head, heart, dan hand: kecerdasan intelektual, kematangan emosional dan spiritual, serta keterampilan.Pesan tersebut menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, fasilitas, maupun kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas manusia yang berada di balik proses pembelajaran.Momentum Evaluasi Masa Depan Pendidikan MuhammadiyahKetua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Jawa Tengah, Dr. Iwan Junaedi, menilai Silaturahmi Akbar FGM memiliki arti strategis dalam memperkuat ideologi, persaudaraan, dan daya saing guru Muhammadiyah, terutama dalam menghadapi tantangan pendidikan menuju Indonesia Emas. Di sisi lain, Ketua PP FGM, Sutomo, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan motivasi kepada para guru, termasuk melalui kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.Besarnya potensi guru Muhammadiyah di Jawa Tengah tentu menjadi modal penting dalam memperkuat kontribusi pendidikan Muhammadiyah bagi bangsa. Namun, kekuatan tersebut perlu ditopang oleh tata kelola lembaga pendidikan yang profesional, transparan, dan memiliki keberpihakan terhadap kesejahteraan pendidik.Silaturahmi Akbar ini semestinya tidak berhenti pada seremoni, tepuk tangan, dan pesan motivasi. Lebih dari itu, perlu ada langkah nyata untuk memastikan guru memperoleh perlindungan, penghargaan, kesempatan berkembang, serta hak kesejahteraan yang layak.Sebab, membangun pendidikan berkemajuan tidak cukup hanya dengan menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi. Lembaga pendidikan juga harus berkemajuan dalam memperlakukan dan menyejahterakan para gurunya.Guru yang diminta membangun peradaban bangsa juga berhak memiliki kehidupan yang layak. (Ahimza)


Bagikan Juga Ke