Sukoharjo – Lembaga Amil Zakat Infak dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Sukoharjo pada hari Rabu (31/7) menyerahkan bantuan Program Rehab Rumah kepada salah satu warga gesingan kelurahan Bulakan Sukoharjo Sardiman, oleh ketua Badan Pengurus Lazismu Sukoharjo Yusuf Aziz Rahma, bantuan tersebut diberikan setelah dilakukan survei oleh tim Lazismu dengan kondisi awal rumah yang sudah lapuk dan beberapa bagian sudah roboh terlebih saat hujan sangat memprihatinkan.
Oleh karena itu lazismu bersama dengan RT beserta tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa rumah tersebut akan direhab oleh Lazismu yang diperkirakan dikerjakan selama tiga pekan mulai dari pembongkaran dan rehab bagian atap dan lantai, rumah tersebut ditinggali oleh 4 anggota keluarga dimana kedua anaknya masih kecil sehingga diperlukan tempat tinggal yang nyaman dan layak, Yusuf Aziz saat menyerahkan secara simbolis menyampaikan bahwa bantuan rehab tersebut dalam upaya menyampaikan amanah dari para aghniya kepada mustahik salah satunya dalam wujud program rehab rumah, “pada sore hari ini kami serahkan secara simbolis bantuan rehab rumah kepada keluarga pak Sardiman sebagai bentuk penyaluran amanah dari para aghniya dalam menitipkan zakat infaknya melalui Lazismu” ungkapnya.
ia juga menyampaikan jika nantinya diperlukan untuk melengkapi bangunan yang ada bisa ditambahkan agar lebih lengkap sebab dari Lazismu mungkin tidak banyak yang diberikan akan tetapi minimal layak untuk dijadikan hunian bagi keluarga. “total dana yang kami salurkan dalam program rehab rumah ini ialah 19juta rupiah yang diwujudkan dalam material bangunan” imbuhnya. Hadir juga beberapa keluarga serta tokoh masyarakat setempat ikut menyaksiakan serah terima rumah tersebut.
Sardiman selaku penerima manfaat dari lazismu mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan dalam memberikan hunian yang layak huni untuk keluarganya, “terimakasih jazakallah barokallahufikum kapada Lazismu” ungkapnya. ia sangat bersyukur memperoleh bantuan dari lazismu karna memang kondisi rumah yang layak untuk direhab.