Dari KOKAM untuk Kemanusiaan: Jejak Pengabdian Dahnil Anzar dan Pengawalan KOKAM Sukoharjo

IMG-20261105-WA0034
Bagikan Juga Ke

Dari KOKAM untuk Kemanusiaan: Jejak Pengabdian Dahnil Anzar dan Pengawalan KOKAM Sukoharjo

SUKOHARJO, Kamis (5/11/2026) – Kepedulian terhadap Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an (HQ) Sukoharjo hadir melalui berbagai bentuk perhatian. Di tengah sorotan publik akibat peristiwa penggeledahan oleh aparat kepolisian pada 27 Oktober 2026, sejumlah ustazah dan santriwati pesantren tersebut memperoleh kesempatan menunaikan ibadah umrah melalui perhatian Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Peristiwa ini memiliki sisi menarik jika dilihat dari perjalanan organisasi Muhammadiyah. Dahnil bukan sosok yang asing bagi keluarga besar Pemuda Muhammadiyah dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM). Ia pernah menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014–2018 dan memiliki rekam jejak kepemimpinan di KOKAM.

Keterkaitan tersebut menghadirkan dimensi historis dan organisatoris dalam perhatian terhadap para ustazah dan santriwati Hamalatul Qur’an.

Dari Aktivis Pemuda Muhammadiyah Menjadi Wakil Menteri

Dahnil Anzar Simanjuntak merupakan salah satu kader Muhammadiyah yang menempuh perjalanan pengabdian dari lingkungan organisasi kepemudaan hingga pemerintahan.

Selama memimpin Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014–2018, Dahnil juga dikenal melalui kiprahnya dalam pengembangan dan penguatan KOKAM.

Dalam sebuah kesempatan Milad ke-93 Pemuda Muhammadiyah pada Mei 2025, Dahnil mengenang pengalamannya dengan menyebut dirinya pernah menjadi Panglima Tertinggi KOKAM.

Kini, Dahnil mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia sejak 8 September 2025.

Kesempatan umrah yang diberikan kepada ustazah dan santriwati Hamalatul Qur’an menjadi perhatian tersendiri, terutama karena penerimanya merupakan bagian dari lingkungan pendidikan Islam yang tengah menghadapi situasi sulit.

KOKAM Sukoharjo Kawal Aspirasi dan Perlindungan Santriwati

Di tingkat daerah, KOKAM Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo mengambil bagian dalam mengawal aspirasi masyarakat menyusul peristiwa penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an.

Melalui pernyataan sikap pada 30 Oktober 2026, KOKAM menyampaikan keberatan terhadap dugaan tindakan tidak manusiawi dalam pelaksanaan penggeledahan serta mendesak adanya evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan pelanggaran.

Pengawalan berlanjut melalui audiensi bersama elemen masyarakat di Polres Sukoharjo pada Rabu (4/11/2026).

Dalam forum tersebut, KOKAM bersama elemen masyarakat menyampaikan aspirasi agar proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan objektif.

Komandan KOKAM Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo, Yusuf Fa’iquddin, turut mengambil bagian dalam audiensi tersebut. KOKAM juga mengapresiasi langkah Kapolri terkait pencopotan Kapolres Sukoharjo, sembari menegaskan bahwa evaluasi harus menyentuh seluruh aspek pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.

KOKAM menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk pemulihan psikologis bagi santriwati yang terdampak.

Sikap tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial organisasi kepemudaan dalam mengawal kehidupan masyarakat dan memastikan hak-hak warga tetap dihormati.

Satu Semangat Pengabdian, Beragam Bentuk Kepedulian

Perhatian Dahnil Anzar terhadap ustazah dan santriwati melalui kesempatan umrah serta langkah KOKAM Sukoharjo dalam mengawal aspirasi masyarakat memperlihatkan dua bentuk kepedulian yang memiliki ruang peran berbeda.

Di satu sisi, perhatian terhadap para ustazah dan santriwati menghadirkan dukungan spiritual dan penghargaan terhadap pengabdian pendidikan.

Di sisi lain, pengawalan KOKAM Sukoharjo menjadi bagian dari upaya masyarakat untuk mendorong perlindungan, transparansi, dan keadilan dalam proses penegakan hukum.

Keduanya bertemu pada satu kepentingan yang sama, yakni memastikan para santriwati dan pendidik mendapatkan perhatian serta perlindungan yang layak.

Pesantren Harus Kembali Menjadi Ruang Aman

Peristiwa Hamalatul Qur’an menjadi pengingat bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan. Di dalamnya terdapat anak-anak yang sedang menempuh pendidikan, para pendidik yang mengabdikan diri, dan keluarga yang menitipkan harapan terhadap masa depan generasi mereka.

Karena itu, penyelesaian persoalan yang terjadi harus mengedepankan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kesempatan umrah bagi para ustazah dan santriwati patut disambut sebagai bentuk perhatian. Sementara pengawalan KOKAM Sukoharjo menunjukkan bahwa kepedulian juga perlu diwujudkan melalui sikap kritis, pendampingan aspirasi, dan tanggung jawab sosial.

Pada akhirnya, semangat pengabdian tidak berhenti pada jabatan maupun posisi organisasi. Ia menemukan maknanya ketika kehadiran seseorang dan sebuah organisasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menjaga santri, menghormati pendidik, dan mengawal keadilan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga martabat kemanusiaan. (Ahimza)


Bagikan Juga Ke